PADANG, HANTARAN.Co – Tim URC 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Target Operasi (TO) kasus pencurian di kawasan Pasar Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kamis (25/6/2026) dini hari.
Pelaku diketahui berinisial BS diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 00.30 WIB setelah Tim 1 Opsnal Satreskrim Polresta Padang menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.
Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit IPDA Ryan Fermana
BS diduga merupakan pelaku pencurian dua unit telepon genggam milik seorang warga yang terjadi di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Kasat Reskrim Polresta Padang melalui Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi mengatakan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat yang diterima tim di lapangan.
“Begitu mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak menuju lokasi. Setelah dilakukan pengamatan, kami memastikan identitas yang bersangkutan sesuai dengan Target Operasi. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Posko Tim 1 Opsnal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di kawasan Pasar Baru pada 12 Juni 2026. Saat meninggalkan kendaraan untuk berbelanja, korban menyimpan dua unit handphone merek Samsung di saku sepeda motor.






