PADANG, HANTARAN.Co – Tim Klewang Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (27/6/2026).
Pelaku diketehui berinisial IM (32 tahun) diamankan polisi di kediamannya di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Hamdanul Fikri, yang kehilangan dua unit telepon genggam dan satu tabung gas setelah rumahnya di Jalan DPRD VIII, Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, dimasuki pencuri pada Sabtu (20/6/2026) dini hari.
Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/601/VI/2026/SPKT/POLRESTA PADANG. Setelah menerima laporan, Tim Klewang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Begitu mengantongi informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di kawasan Jalan Belakang Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, tim langsung bergerak melakukan pengepungan dan penangkapan. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya Minggu (28/6/2026).






