Ekonomi

Bank Nagari dan Pemkab Kepulauan Mentawai Percepat Implementasi ETPD

×

Bank Nagari dan Pemkab Kepulauan Mentawai Percepat Implementasi ETPD

Sebarkan artikel ini
PADANG,HALUAN--Bank Nagari bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Senin (29/6).

PADANG,HALUAN–Bank Nagari bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Senin (29/6).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan sistem transaksi non-tunai yang lebih aman, transparan, efektif, dan akuntabel.

Penandatanganan MoU dan PKS berlangsung di Kantor Pusat Bank Nagari. Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen Bank Nagari dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui implementasi ETPD.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, bersama Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra.

Baca Juga  Pers di Mata Mereka, Setia Menjembatani di Tengah Pandemi

Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta sejumlah pejabat terkait. Dari pihak Bank Nagari hadir jajaran direksi, dewan komisaris, dan para pemimpin divisi.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyampaikan bahwa implementasi ETPD merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Dengan sistem transaksi elektronik, proses pembayaran dan penerimaan daerah diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, serta mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu, penerapan ETPD juga diyakini dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang lebih modern dan terintegrasi.

Baca Juga  Bank Nagari Revisi Rencana Bisnis

Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, kerja sama ini menjadi langkah awal dalam mempercepat digitalisasi layanan keuangan daerah sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Nagari menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang inovatif.

Melalui implementasi ETPD, Bank Nagari berharap dapat mendukung terciptanya ekosistem transaksi digital yang lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah maupun masyarakat. (h/ita)