Hukum

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Dua Pencuri Kambing

×

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Dua Pencuri Kambing

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.co – Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak di Kota Sawahlunto diamankan petugas Satreskrim Polresta Padang saat hendak menjual empat ekor kambing hasil curian di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Kedua terduga pelaku berinisial M dan A ditangkap tanpa perlawanan di pinggir jalan saat berupaya menjual ternak yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita empat ekor kambing yang diduga dicuri dari wilayah Kota Sawahlunto sebagai barang bukti.

Baca Juga  Lapas Anak Tanjung Pati Punya Pustaka, Butuh Buku Biografi Orang Sukses

Usai penangkapan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Katim Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya upaya penjualan ternak yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian ternak saat hendak menjual kambing tersebut di wilayah Padang,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku mengambil empat ekor kambing di wilayah Kota Sawahlunto sebelum membawanya ke Kota Padang untuk dijual.

Baca Juga  Polisi di Pessel Mendapat Siraman Rohani, Budaya Kerja KHAIR Digaungkan Kapolres