Hukum

Masih Dalam Masa Bebas Bersyarat, AE Kembali Ditangkap Polsek Nanggalo karena Sabu

×

Masih Dalam Masa Bebas Bersyarat, AE Kembali Ditangkap Polsek Nanggalo karena Sabu

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co — Seorang pria yang masih menjalani masa pembebasan bersyarat (PB) kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh jajaran Polsek Nanggalo karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Terduga pelaku berinisial AE (38 tahun), warga Kampung Koto, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Ia tersebut diketahui masih memiliki sisa masa pembebasan bersyarat sekitar dua tahun dua bulan saat diamankan petugas.

AE ditangkap jajaran Polsek Nanggalo dalam Operasi Tumpas Bandar Singgalang 2026 di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Simpang Lamun Ombak, Kecamatan Padang Utara, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kapolsek Nanggalo, Iptu Muhammad Fariz, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal Polsek Nanggalo dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan juga mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya,” ujarnya

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/VI/2026/SPKT/POLSEK NANGGALO/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 23 Juni 2026.
Fariz menjelaskan, penangkapan bermula dari kegiatan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nanggalo, Ipda Hendra Annedi Anwar. Tim melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi dan individu yang dicurigai terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  KPK: Modus Suap demi WTP Diduga Banyak Terjadi di Kementerian dan Lembaga Lain

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang diduga membawa atau menguasai narkotika tanpa izin. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke kawasan lampu merah Simpang Lamun Ombak.