Hukum

Dubalang Padang Selatan Diamankan Usai Curi 93 Kg Cengkeh

×

Dubalang Padang Selatan Diamankan Usai Curi 93 Kg Cengkeh

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co – Seorang pemuda berinisial HRF diamankan oleh jajaran Polsek Padang Selatan setelah diduga nekat membobol gudang rempah di kawasan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Diketahui HRF merupakan Dubalang Kota Padang di Kelurahan Pasa Gadang. Ia diamankan kepolisian pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, tidak lama setelah aksi pencurian tersebut terungkap.

Kanit Reskrim Polsek Padang Selatan, Iptu Saprianto menjelaskan pelaku diduga masuk ke dalam gudang dengan cara membongkar dinding seng bangunan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21:00 WIB.

Baca Juga  Remaja 15 Tahun Ini Terlibat Pencurian Handphone di Sijunjung

“Setelah berhasil masuk, pelaku diduga mengambil empat karung cengkeh kering, kemudian menyembunyikannya di balik pagar yang berada di dekat rumahnya,” ujarnya.

Katanya, Korban, Vivi Surya Ningsih (39 tahun) melaporkan kehilangan empat karung cengkeh kering setelah gudangnya diduga dibobol pelaku.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai 9.5 juta rupiah,” ujarnya.