Sumbar

Sawah Sumbar Menyusut 1.000 Hektare per Tahun, Pemprov Kejar Target 87 Persen LP2B

×

Sawah Sumbar Menyusut 1.000 Hektare per Tahun, Pemprov Kejar Target 87 Persen LP2B

Sebarkan artikel ini

“Masih ada daerah yang capaiannya nol persen. Itu sangat memengaruhi capaian provinsi secara keseluruhan,” ungkap Afniwirman.

Karena itu, pemerintah provinsi meminta seluruh daerah segera menuntaskan berbagai instrumen pendukung, mulai dari revisi tata ruang, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga pembentukan regulasi daerah yang menjadi dasar hukum perlindungan lahan pertanian.

Dorongan tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah pusat menerapkan skema reward and punishment bagi daerah dalam pelaksanaan LP2B.

Baca Juga  Perkuat Kompetensi Tukang, PT Semen Padang Gelar Akademi Jago Bangunan

Daerah yang berhasil memenuhi target akan memperoleh berbagai dukungan pembangunan sektor pertanian, salah satunya bantuan pembangunan jalan usaha tani yang sangat dibutuhkan petani untuk mendukung distribusi hasil panen.

Di balik upaya mengejar target LP2B, ancaman yang sesungguhnya berada pada laju konversi lahan sawah yang terus berlangsung.

Berdasarkan data yang dimiliki Distanhortbun Sumbar, rata-rata penyusutan sawah mencapai sekitar 1.000 hektare per tahun.