PADANG, HANTARAN.co — Alarm ketahanan pangan di Sumatera Barat mulai berbunyi. Di tengah ambisi pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional, laju penyusutan lahan sawah di Ranah Minang justru terus terjadi. Dalam lima tahun terakhir, Sumbar diperkirakan kehilangan sekitar 5.000 hektare sawah akibat alih fungsi lahan untuk pembangunan perumahan, infrastruktur, pertokoan hingga berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang kini dikejar target pemerintah pusat untuk menetapkan 87 persen Luas Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) paling lambat akhir 2026.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhortbun) Sumbar, Afniwirman mengatakan, berdasarkan data tahun 2024, luas baku sawah di Sumatera Barat mencapai 188.521 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 87 persen harus ditetapkan sebagai LP2B guna memastikan keberlangsungan produksi pangan dan mencegah semakin masifnya alih fungsi lahan.
“Ini merupakan target nasional yang harus dicapai seluruh daerah dalam rangka mendukung program swasembada pangan. Lahan yang sudah masuk LP2B nantinya harus dipertahankan dan dilindungi melalui regulasi daerah,” ujarnya kepada Haluan Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, upaya percepatan penetapan LP2B telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat yang digelar pada 2 Juni 2026 lalu di Auditorium Gubernuran Sumbar.






