Hukum

Polda Sumbar Dalami Laporan Ormas Projo Soal Dugaan Korupsi Surat Tandatangan Gubernur Minta Sumbangan

7
×

Polda Sumbar Dalami Laporan Ormas Projo Soal Dugaan Korupsi Surat Tandatangan Gubernur Minta Sumbangan

Sebarkan artikel ini
Humas
Kabid Humas Polda Sumbar, Komber Pol Satake Bayu Setianto. IST

PADANG, hantaran.co – Polda Sumbar telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan laporan Ormas Pro Jokowi (Projo) terkait dugaan surat bertandatangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, yang digunakan untuk minta sumbangan.

Dengan telah diterbitkannya surat tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumbar akan mendalami apakah laporan tersebut telah cukup bukti.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemrosesan sesuai prosedur. Jika ada laporan maka akan di dalami.

“Yang jelas kita tindaklanjuti (laporan Projo). Apakah cukup bukti,” ujar Satake kepada awak media, Kamis (21/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, Ormas Projo Sumbar membuat laporan terkait surat bertandatangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, yang digunakan untuk minta sumbangan ke Polda Sumbar, Jumat (8/10/2021).

Ketua DPD Projo Sumbar, Husni Nahar, mengatakan, pihaknya melaporkan ke Polda Sumbar soal dugaan korupsi surat gubernur minta sumbangan. Meskipun unsur penipuannya tidak terpenuhi oleh penyidik Polresta Padang selaku pihak yang menangani.

“Okelah kalau unsur penipuannya tidak terbukti di Polresta Padang. Tapi unsur korupsinya bagaimana?” ujarnya kepada awak media setelah keluar dari SPKT Polda Sumbar, Jumat (8/10/2021).

Dikatakannya, pengajuan laporan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pejabat maupun pemimpin yang ada di Sumbar. Sebab, Ormas Projo merupakan perpanjangan tangan dalam mengawal program-program presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk di Sumbar.

“Ini merupakan efek jera, agar pemimpin tidak semena-mena dalam menggunakan jabatan, karena kita (Projo, red) mengawal program-program pemerintahan presiden Joko Widodo untuk Sumbar,” katanya. (*)

Fardi/hantaran.co