Hukum

Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Dibekuk Polresta Padang

×

Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Dibekuk Polresta Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membongkar aksi komplotan pencuri lintas provinsi yang menyasar sejumlah toko di Kota Padang. Tiga pelaku diamankan setelah aksinya dipergoki dan sempat ditangkap warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Diketahui ketiga pelaku terdiri atas seorang pria dan dua perempuan yang diduga telah beraksi di tiga toko berbeda pada Minggu (26/7/2026). Dari tangan mereka, polisi mengamankan berbagai barang hasil curian beserta satu unit mobil rental yang digunakan sebagai sarana operasional.

Baca Juga  Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan penangkapan terhadap para pelaku dilakukan oleh Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit VI Satreskrim Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Ketiga pelaku merupakan komplotan yang baru datang dari Medan, Sumatera Utara, dan sengaja melancarkan aksi pencurian di Kota Padang. Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku yang telah ditahan warga untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga  Polres Pesisir Selatan Amankan Empat Orang Terkait Praktik Premanisme di Painan

Ia menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing berinisial RKH (47 tahun), seorang wiraswasta asal Deli Serdang, serta dua ibu rumah tangga berinisial NE (42 tahun) dan SWH (49 tahun), yang merupakan warga Kota Medan.