JAKARTA, hantaran.co — Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, meminta pemerintah memperhatikan tingkat keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi yang diberlakukan mulai tanggal 28 Agustus 2021 sebagai syarat administrasi perjalanan dimasa pandemi Covid-19.
Menurutnya, pemerintah harus bisa menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi. Sebab, aplikasi ini digunakan oleh banyak orang dan memiliki data-data krusial yang tak boleh bocor ke pihak tak bertanggung jawab.
“Karena aplikasi PeduliLindungi ini akan diterapkan sebagai skrinning di berbagai sektor dan kegiatan masyarakat mulai 7 September 2021 diantaranya seperti pendidikan, olahraga, mal, seni budaya, dan lainnya. Ketentua tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021,” ujar Guspardi Sabtu (4/9/2021).
Apalagi kemarin berkembang pemberitaan tentang dugaan kebocoran data pribadi pengguna e-Hac yang menyimpan data Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, riwayat kesehatan, hasil tes Covid-19 dan data lainnya rentan disalahgunakan. “Tetapi Kemenkes dan BSSN membantah dan mengklaim tidak ada kebocoran data pribadi dalam aplikasi e-Hac,” tutur politikus PAN ini.
Namun begitu, Legislator dapil Sumbar 2 itu meminta Pemerintah untuk menjelaskan secara utuh ke publik hasil investigasi tentang dugaan kebocoran data e-HAC. Karena pemerintah yang tahu soal kondisi data dalam aplikasi tersebut. Ini perlu dilakukan guna meyakinkan masyarakat data yang sudah tersimpan aman dan masyarakat menjadi tenang dan tidak khawatir. Jangan hanya sekedar mengumumkan bahwa aplikasi e-Hac tidak digunakan lagi dan diganti dengan aplikasi PeduliLindungi.
Anggota Baleg DPR RI ini juga meminta pemerintah memperhatikan laporan dari masyarakat bahwa aplikasi PeduliLindingi di tengarai juga bermasalah dan terjadi errror. Seperti data vaksin pengguna tiba-tiba hilang dan data yang tidak sinkron. Hal ini tentu berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada aplikasi yang dikeluarkan pemerintah. Jadi wajar masyarakat meragukan dan betanya-tanya apakah pemerintah benar-benar sudah melakukan proteksi terhadap keamanan data pengguna aplikasi PeduliLindungi ini. Jangan-jangan terjadi lagi kebocoran data.
Oleh karena itu, pemerintah seharusnya segera melakukan perbaikan dengan pengintegrasian prinsip-prinsip pelindungan data pribadi dan menyiapkan secara matang tingkat keamanannya. Sehingga masyarakat merasa yakin menggunakan aplikasi pengganti ini (PeduliLindungi) benar-benar aman.
Selanjutnya pemerintah harus pula melakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli IT dengan Komeninfo dan BSSN. “Karena keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola data masyarakat. Supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan masyarakat,” tutup anggota Komisi II DPR RI tersebut. (*)
hantaran.co