Padang

Meresahkan Masyarakat, Empat Pasangan Diamankan Satpol PP Padang

×

Meresahkan Masyarakat, Empat Pasangan Diamankan Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co– Empat pasangan yang berada di dalam kamar rumah kos terjaring pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/7/2026).

Dua pasangan di antaranya menunjukkan surat nikah siri saat diperiksa, namun dokumen tersebut masih memerlukan verifikasi sehingga seluruh pasangan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas di sejumlah rumah kos yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif Satpol PP Kota Padang dalam menegakkan ketentuan yang berlaku serta menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga  Tiga Sapi Kurban Diterima Warga Huntara Lubuk Buaya

Operasi dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana didampingi Kepala Seksi Kerja Sama, Syikhtris. Petugas menyasar dua rumah kos di Kecamatan Padang Selatan yang sebelumnya menjadi perhatian berdasarkan laporan warga.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati empat pasangan berada di dalam kamar kos. Saat diminta menunjukkan identitas dan dokumen pendukung, dua pasangan memperlihatkan surat nikah siri. Namun, karena keabsahan dokumen tersebut belum dapat dipastikan di lokasi, seluruh pasangan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses klarifikasi, pemeriksaan administrasi, dan pendataan.

Baca Juga  PAD Padang Tahun 2026 Ditargetkan Rp1,12 Triliun