“Kami yakin seluruh anggaran dapat terserap sesuai jadwal sepanjang tidak ada kondisi force majeure yang menghambat pelaksanaan pekerjaan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas TPHP mengakui kebutuhan pembangunan infrastruktur pertanian di Kabupaten Lima Puluh Kota masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Kebutuhan sangat banyak, sementara anggaran masih terbatas. Karena itu kami harus benar-benar menentukan prioritas,” katanya.
Untuk menjamin akuntabilitas penggunaan dana, Witra menyebut seluruh program telah melalui proses reviu sejak tahap perencanaan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Menurutnya, pembangunan jalan usaha tani merupakan investasi jangka panjang bagi sektor pertanian. Dengan infrastruktur yang lebih baik, mobilitas petani menjadi lebih mudah, biaya angkut hasil panen menurun, distribusi sarana produksi lebih lancar, dan pada akhirnya produktivitas pertanian diharapkan meningkat.






