Lima Puluh Kota, Hantaran.co– Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Lima Puluh Kota mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,1 miliar untuk pembangunan 25 titik jalan usaha tani yang tersebar di sejumlah kecamatan. Program tersebut diprioritaskan guna memulihkan akses pertanian, khususnya di wilayah yang terdampak bencana, sehingga aktivitas petani dan distribusi hasil panen dapat kembali berjalan lancar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas TPHP Kabupaten Lima Puluh Kota, Witra Porsepwandi, didampingi Sekretaris Dinas Vivi Febria Eka Putri saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).
Menurut Witra, seluruh dana TKD tahun ini difokuskan pada pembangunan prasarana pertanian berupa jalan usaha tani. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan jalan serta luas areal pertanian yang memanfaatkan akses tersebut.
“Prioritas kami adalah jalan usaha tani yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Penentuannya berdasarkan identifikasi kerusakan di lapangan dan berapa luas lahan pertanian yang dilayani oleh jalan tersebut,” ujarnya.






