Lima Puluh Kota, Hantaran.co — Kinerja penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, penerimaan dari sektor pajak daerah telah mencapai sekitar 55 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut dinilai cukup menggembirakan karena realisasi penerimaan pajak daerah bahkan telah melampaui target semester pertama. Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kini terus menggenjot seluruh potensi pendapatan daerah agar target PAD tahun 2026 sebesar Rp150,26 miliar dapat tercapai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Zuhdi Perama Putra, mengatakan sejumlah sektor pajak telah menunjukkan realisasi yang cukup tinggi.
“Hingga saat ini realisasi PAD dari sektor pajak daerah sudah mencapai target, bahkan sedikit melebihi target semester pertama,” ujar Zuhdi saat diwawancarai media ini, Jumat (31/7/2026).
Hingga akhir Juli 2026, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu sektor dengan capaian tertinggi, yakni mencapai 90 persen atau sekitar Rp4,1 miliar.
Kemudian, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) telah terealisasi 72 persen atau sekitar Rp7,7 miliar. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 48 persen atau sekitar Rp9,2 miliar, sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi 50 persen atau Rp5,5 miliar.
Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) telah mencapai 57 persen atau sekitar Rp10 miliar. Berbeda dengan sejumlah sektor tersebut, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih tergolong rendah, baru sekitar 5 persen. Menurut Zuhdi, kondisi tersebut tidak terlepas dari karakteristik pembayaran PBB oleh masyarakat yang cenderung dilakukan menjelang jatuh tempo.






