Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Jajaki Nota Kesepakatan dengan Kemenkum Sumbar

×

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Jajaki Nota Kesepakatan dengan Kemenkum Sumbar

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperluas pelindungan terhadap berbagai inovasi daerah sekaligus mempercepat hilirisasi hasil karya agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

“Kami siap memberikan pendampingan teknis, konsultasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pendaftaran berbagai bentuk kekayaan intelektual. Kami juga mendukung pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual agar pengelolaan kekayaan intelektual di daerah berjalan lebih optimal,” katanya.

Ia menambahkan, pendampingan yang berkelanjutan diharapkan mampu mempercepat lahirnya inovasi daerah yang terlindungi secara hukum sehingga siap dikembangkan menjadi produk bernilai tambah dan berdaya saing.

Baca Juga  Payakumbuh Revisi Perda Tirta Sago, Perkuat Tata Kelola untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih

Melalui penjajakan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan semakin banyak inovasi, karya kreatif, dan produk unggulan daerah memperoleh pelindungan kekayaan intelektual sehingga memiliki nilai tambah, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing.

Sinergi yang sedang dibangun itu diharapkan menjadi fondasi penguatan ekosistem kekayaan intelektual sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang bertumpu pada inovasi dan potensi lokal.