BUKITTINGGI, Hantaran.co– Kasus penganiayaan dua orang anggota Kodim 0304 Agam oleh empat terdakwa anggota Motor Gede (Moge) dari Harley Owner Group (HOG) kembali digelar pengadilan Bukittinggi. Terdakwa dituntut satu tahun penjara.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan secara virtual, pada Kamis, (4/2) siang. Sidang yang diketuai, Meri Yenti, SH, MH dengan hakim anggota Rinaldi, SH, MH, Melky Salahudin, SH.
Jaksa Penuntut Umum, Zulhelda, SH dan Syahreini Agustin, SH. Dan Penasehat Hukum, Aldis Sandhika, SH M.Hum dan H. Supardi, SH.
Sedangkan empat terdakwa mengikuti sidang dari dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi secara virtual.
“Sesuai yang diatur pasal 170 ayat 1 KUHP sebagaimana surat dakwaan ke satu primer menjatuhkan pidana kepada terdakwa Michael Simon, R. Heryanto Sudarmadi, Jhavier Al Hafiv Daffa dan Teteng Rustandi. Menghukum masing masing terdakwa satu tahun penjara dan dipotong masa tahanan,” kata JPU, Syahreini Agustin, SH membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Bukittinggi.
Selanjutnya, JPU meminta, barang bukti yang dihadirkan di persidangan dikembalikan kepada masing masing terdakwa.
Setelah JPU membacakan tuntutan. Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada terdakwa dan penasehat hukum. Apakah akan mengajukan pledoi.
“Ya majelis hakim, kami akan mengajukan pledoi untuk agenda sidang selanjutnya tanggal 9 Februari mendatang,” kata Penasehat Hukum Aldis Sandhika.
Sebelumnya, satu terdakwa lain berinisial B (16) Anak Berhadapan Hukum (ABH) telah divonis penjara 3,5 bulan dalam kasus yang sama. Namun pada akhir tahun lalu, B tersebut telah bebas karena mendapat program asimilasi dari Lapas Bukittinggi. Setelah menjalani masa hukuman dua pertiga tahanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dua orang anggota TNI dari Kodim 0304 Agam, dikeroyok rombongan Motor Harley Davidson (Moge) di Simpang Tarok Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi (30/10) tahun lalu, sekitar pukul 17,00 WIB.
Akibatnya, Sersan Dua (Serda) Yusuf dan Serda Mistari mengalami luka lebam di kepala dan di perut akibat dipukul dan ditendang oleh lima orang anggota Moge HOG asal Kota Bandung.
(Yursil/Hantaran.co).
Perbaharui informasi Berita Sumbar hari ini dan Berita Bukittinggi hari ini di Hantaran.co
Komentar