Empat Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi Divonis 8 Bulan Penjara
BUKITTINGGI, Hantaran.co- Empat terdakwa pengeroyok 2 orang anggota TNI dari Intel Kodim 0304 Agam divonis 8 bulan penjara dan dipotong ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, Hantaran.co- Empat terdakwa pengeroyok 2 orang anggota TNI dari Intel Kodim 0304 Agam divonis 8 bulan penjara dan dipotong ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, Hantaran.co-- Kasus penganiayaan dua orang anggota Kodim 0304 Agam oleh empat terdakwa anggota Motor Gede (Moge) dari Harley Owner ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, Hantaran.co - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi menvonis BS (16) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kurungan selama 3 ...
SelengkapnyaBUKITINGGI, Hantaran.co--Penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi menyerahkan 4 orang tersangka perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kamis ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, Hantaran.co- Kejaksaan Negeri Bukittinggi melimpahkan perkara tersangka B (16), dalam kasus pengeroyokan dua orang anggota Intel Kodim ke Pengadilan ...
SelengkapnyaPADANG, Hantaran.co--Puluhan motor gede (Moge) milik rombongan kasus pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi sudah berada di Mapolda Sumbar untuk diamankan. ...
SelengkapnyaBUKITTINGI, Hantaran.co--Bertepatan peringatan hari Pahlawan 10 November, Kapolres Bukittinggi memberikan penghargaan kemanusiaan kepada salah seorang anggota Satlantas Polres Bukittinggi dan ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, Hantaran.co--Salah seorang saksi mata pengeroyokan anggota Intel Kodim, mendapat apresiasi dari Kakumdan I Bukit Barisan Kol Chk. Destrio Irvano ...
SelengkapnyaPADANG, Hantaran.co--Pascaviralnya aksi pengeroyokan anggota TNI AD oleh pengendara motor gede (Moge) di Kota Bukitinggi, sejumlah warga net mengaku menjadi ...
SelengkapnyaPADANG, Hantaran.co--Adanya kasus pengeroyokan anggota TNI AD oleh pengendara motor gede (Moge) di Bukittinggi membuat geram masyarakat Sumbar, dan netizen ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.