Empat Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi Divonis 8 Bulan Penjara
BUKITTINGGI, Hantaran.co- Empat terdakwa pengeroyok 2 orang anggota TNI dari Intel Kodim 0304 Agam divonis 8 bulan penjara dan dipotong ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, Hantaran.co- Empat terdakwa pengeroyok 2 orang anggota TNI dari Intel Kodim 0304 Agam divonis 8 bulan penjara dan dipotong ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, Hantaran.co-- Kasus penganiayaan dua orang anggota Kodim 0304 Agam oleh empat terdakwa anggota Motor Gede (Moge) dari Harley Owner ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, Hantaran.co - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi menvonis BS (16) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kurungan selama 3 ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, Hantaran.co- Kejaksaan Negeri Bukittinggi melimpahkan perkara tersangka B (16), dalam kasus pengeroyokan dua orang anggota Intel Kodim ke Pengadilan ...
SelengkapnyaPADANG, Hantaran.co--Puluhan motor gede (Moge) milik rombongan kasus pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi sudah berada di Mapolda Sumbar untuk diamankan. ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, hantaran.co -- Polres Bukittinggi memastikan akan segara menggelar rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI oleh pengendara motor gede (Moge) yang terjadi beberapa ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, hantaran.co -- Salah seorang anggota Kodim 0304 Agam mengaku kecewa. Sebab Motor Gede (Moge) yang dikendarai pelaku pengeroyokan anggota ...
SelengkapnyaPADANG, hantaran.co -- Dua orang anggota TNI dari Sat Intel Kodim 0304/Agam mengalami luka memar akibat dikeroyok klub motor besar ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, Hantaran.co -- Polres Bukittinggi kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan anggota Intel Kodim 0304 Agam yang ...
SelengkapnyaBUKITTINGGI, Hantaran.co--Kasus pengeroyokan dua anggota TNI AD dari Kodim 0304/Agam dan perusakan mobil warga sipil membuat geram warga net atau ...
Selengkapnya© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.