Padang

Membandel, Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Kawasan Kampus UPI

8
×

Membandel, Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Kawasan Kampus UPI

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di sisi jalan depan Kampus UPI, tepatnya Jalan Raya Padang - Indarung, Jumat (29/10/21). IST

PADANG, hantaran.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di sisi jalan depan Kampus UPI, tepatnya Jalan Raya Padang – Indarung, Jumat (29/10/2021).

Bangunan liar yang sengaja didirikan oleh PKL yang menutupi saluran irigasi sebagai tempat berjualan terpaksa dibongkar petugas. Sebelum melakukan penertiban para PKL ini telah disurati oleh pihak kelurahan maupun pihak kecamatan setempat.

Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tentu ini perlu ditertibkan, selain menganggu akses jalan yang menimbulkan kemacetan karena banyaknya kendaraan yang berhenti untuk berbelanja.

Kemudian, keberadaan PKL tersebut juga bisa membuat debet air naik ke jalan ketika hujan dikarenakan banyaknya sampah yang dibuang ke dalam saluran irigasi.

Kabid Penegak Peraturan Perundang Daerah (P3D), Bambang Suprianto, mengatakan, para PKL ini telah disurati bahkan lokasi ini juga sudah pernah ditertibkan, dan mereka kembali membangun lapak untuk berdagang. Hal ini telah melanggar Ketertiban Umum sesuai perda Nomor 11 tahun 2005, maka perlu dilakukan upaya penertiban.

“penertiban kepada pedagang ini telah dilakukan secara persuasif dengan memberikan surat teguran dan surat peringatan perintah bongkar,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Edrian Edwar mengatakan, bahwa dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP terus aktif melakukan pengawasan sekaligus penindakan terhadap para pelanggar yang menempati fasilitas umum. Namun dalam penertiban Satpol PP melakukan tindakkan secara persuasif.

“Hari ini kita lakukan penertiban sesuai SOP yang dilakukan secara persuasif,” ujarnya.

Dalam penertiban, Satpol PP Padang dengan leluasa mengakut barang dagangan milik pedagang, dan merobohkan lapak berjualan yang masih berdiri. (*)

Fardi/hantaran.co