Padang

Pemko Padang Percepat Revitalisasi Kota Tua, Data Status Bangunan Jadi Prioritas

×

Pemko Padang Percepat Revitalisasi Kota Tua, Data Status Bangunan Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.co — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat revitalisasi kawasan Kota Tua dengan melakukan pemetaan dan identifikasi seluruh bangunan yang berada di kawasan tersebut.

Pendataan mencakup kondisi bangunan, status kepemilikan dan pemanfaatan, hingga nilai sejarah masing-masing persil. Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pemko Padang dalam menentukan langkah penataan, pelestarian cagar budaya, serta pengembangan kawasan Kota Tua ke depan.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Padang Fadly Amran saat memimpin rapat pembahasan revitalisasi kawasan Kota Tua di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga  Hamil di Luar Nikah, 52 Anak di Padang Adakan Pernikahan

“Saya ingin proses ini dipercepat dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Setelah semuanya jelas, proses revitalisasi dapat segera dilakukan,” ujar Fadly.

Ia meminta proses pendataan dilakukan secara rinci sehingga seluruh persoalan yang berkaitan dengan bangunan dan lahan di kawasan Kota Tua dapat dipetakan dengan jelas.

Menurutnya, bangunan yang memiliki nilai sejarah dan masuk kategori cagar budaya harus mendapatkan perhatian khusus dalam proses revitalisasi. Penataan tidak boleh menghilangkan karakter sejarah dan nilai budaya yang menjadi identitas kawasan tersebut.

Baca Juga  Denda Pelanggar Perda AKB Capai Rp200 Juta