PASAMAN BARAT, HANTARAN.Co – Seorang petani kelapa sawit di Jorong Labuh Lurus Baru, Nagari Aia Gadang Barat, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan pada Senin (29/6/2026) malam. Penemuan tersebut mengakhiri kekhawatiran keluarga setelah korban tidak kunjung pulang sejak kembali melanjutkan aktivitas panen pada siang hari.
Korban diketahui bernama Zainal Arifin (55). Berdasarkan laporan yang diterima Kantor SAR Kelas A Padang dari Wali Nagari Aia Gadang Barat, Khairil Ikhwan, informasi penemuan korban diterima sekitar pukul 22.37 WIB.
Menurut kronologi kejadian, Zainal berangkat ke kebun sawit sekitar pukul 08.00 WIB untuk memanen buah sawit. Saat waktu Zuhur, ia sempat pulang ke rumah untuk menunaikan salat sebelum kembali lagi ke kebun guna melanjutkan pekerjaannya.
Rekan-rekan sesama pemanen menyelesaikan aktivitas panen sekitar pukul 19.30 WIB dan telah kembali ke rumah masing-masing. Namun hingga malam hari, korban tak kunjung pulang sehingga memicu kekhawatiran keluarga dan warga.
Petani Sawit Ditemukan Meninggal di Kebun, Tim SAR Pasaman
Sekitar pukul 22.35 WIB, warga akhirnya menemukan Zainal dalam keadaan meninggal dunia di lokasi perkebunan pada koordinat 0°10’55.0″N 99°46’28.4″E. Warga kemudian meminta bantuan evakuasi kepada Pos SAR Pasaman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Pos SAR Pasaman bergerak cepat menuju lokasi kejadian pada pukul 22.46 WIB dengan mengerahkan sembilan personel.
Dalam operasi evakuasi, tim membawa sejumlah peralatan pendukung, antara lain satu unit Rescue Car Tipe I, ambulans, peralatan evakuasi, peralatan medis, perangkat komunikasi, serta perlengkapan SAR lainnya.
Lokasi kejadian berada sekitar 18,3 kilometer dari Pos SAR Pasaman atau berjarak tempuh sekitar 30 menit perjalanan darat. Proses evakuasi berlangsung dengan kondisi cuaca dilaporkan cerah dan tanpa kendala yang berarti.
Hingga laporan awal diterbitkan, penyebab meninggalnya korban belum disampaikan secara resmi dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang. (*)






