Sumbar

Rehabilitasi Lahan Pertanian Sumbar Terus Dikebut, Rusak Ringan Sudah 70 Persen, Rusak Berat Belum Jelas

×

Rehabilitasi Lahan Pertanian Sumbar Terus Dikebut, Rusak Ringan Sudah 70 Persen, Rusak Berat Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Rehabilitasi

Untuk mendukung percepatan, pemerintah telah menetapkan besaran bantuan per hektare. Lahan rusak ringan mendapatkan alokasi Rp3,6 juta per hektare, sedangkan rusak sedang mencapai Rp13,6 juta per hektare.

Menariknya, sistem penyaluran dana dilakukan secara langsung kepada kelompok tani melalui mekanisme by name by address. Setiap kelompok tani akan mengerjakan rehabilitasi sesuai luas lahan anggotanya.

“Setelah dibuatkan surat perjanjian kerja sama dan seluruh administrasi selesai, dana akan ditransfer langsung ke rekening kelompok tani. Tapi pembayarannya dilakukan setelah pekerjaan selesai,” kata Afniwarman.

Baca Juga  Wawako Bukittinggi Marfendi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022

Ia menambahkan, konsep ini sengaja dirancang agar masyarakat pemilik lahan terlibat langsung dalam proses pemulihan, sekaligus memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. Di sisi lain, perbaikan jaringan irigasi juga menjadi fokus penting dalam pemulihan sektor pertanian. Kewenangan perbaikan dibagi berdasarkan jenis saluran, di mana irigasi primer dan sekunder ditangani Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstrksi (SDABK) Sumbar, sementara irigasi tersier menjadi tanggung jawab Distanhorbun.

Untuk irigasi tersier, Afniwarman menyebutkan telah tersedia dukungan anggaran dari Direktorat Jenderal Irigasi Kementan yang disalurkan ke pemerintah Kabupaten/kota. Selain itu, tambahan anggaran juga berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

Baca Juga  Lisda Hendrajoni Kecam Aksi Persekusi Terhadap Dua Perempuan Muda di Pesisir Selatan

“Untuk APBD dan pokir, kami sudah melakukan CPCL dan menyusun perencanaan melalui konsultan. Kemungkinan April ini sudah bisa kita kontrakkan pengerjaannya,” katanya optimistis.

Dari sisi pendanaan, total anggaran pemulihan sektor pertanian yang telah diterima dari pemerintah pusat mencapai Rp9 miliar. Saat ini dana tersebut tengah dalam proses pencairan, meski sempat tertunda akibat rotasi pejabat.