Hukum

Sumbar Kini Punya 1.265 Posbankum

×

Sumbar Kini Punya 1.265 Posbankum

Sebarkan artikel ini
Posbankum

Padang,hantaran.co–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas meresmikan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan dan nagari se- Sumbar di Auditorium Gubernuran, Senin (30/3/2026). Peresmian ini menandai penguatan akses keadilan bagi masyarakat di Sumbar hingga ke tingkat paling bawah.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas dukungan penuh sehingga pembentukan Posbankum di Sumbar dapat terealisasi 100 persen. Seluruh desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar kini telah memiliki Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.

Baca Juga  Wako Payakumbuh Terima Penghargaan Menteri Hukum, Posbankum Didorong Jadi Garda Akses Keadilan

Baca Juga : Rehabilitasi Lahan Pertanian Sumbar Terus Dikebut, Rusak Ringan Sudah 70 Persen, Rusak Berat Belum Jelas

Menurutnya, kehadiran Posbankum menjadi langkah strategis dalam memastikan negara hadir memberikan akses hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. “Negara harus hadir untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, dan mendekatkan layananan ke masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Posbankum akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian berbagai sengketa di lingkungan masyarakat.

Momentum peresmian ini, ujarnya, menjadi bagian penting dalam memperkuat akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat di tingkat desa, kelurahan, dan nagari.

Baca Juga  Maling Spesialis Pompa Air Beraksi di Dharmasraya

Gubernur berharap Posbankum dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, mendorong penyelesaian sengketa secara non-litigasi, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan. “Posbankum harus benar-benar hidup dan memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan,” tuturnya.

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum juga sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.