Hukum

Pura-pura Jadi Pembeli, Buruh Gasak Ponsel Pemilik Warung

×

Pura-pura Jadi Pembeli, Buruh Gasak Ponsel Pemilik Warung

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang buruh yang telah menjadi buronan lebih dari dua bulan diduga melakukan pencurian handphone di kawasan Jembatan Kuranji, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Diketahui pelaku berinisial YY (42 tahun) merupakan warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas setelah menerima laporan korban.

Baca Juga  Diduga Lakukan Pungli, Tiga Pengangguran Diamankan Reskrim Polsek Sungai Rumbai

“Benar, jajaran Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana telah mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Penangkapan dilakukan setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku dan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankannya,” ujar Kompol M. Yasin, Jumat (3/7/2026).

Katanya, pencurian tersebut terjadi pada Selasa, (28/42026), di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Penjernihan II, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

Baca Juga  Kasus Briptu Hasbudi, Mabes Polri Serahkan Sepenuhnya ke Polda Kaltara