Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menegaskan bahwa saat ini seluruh wilayah di Sumbar telah memiliki akses terhadap bantuan hukum secara merata. “Saat ini di Sumbar Posbankum telah mencapai 100 persen. Sebanyak 1.265 desa, nagari, dan kelurahan siap melayani masyarakat yang membutuhkan konsultasi, informasi, mediasi, hingga rujukan hukum,” ujar Alpius.
Tak hanya sekadar mendirikan pos, Kanwil Kemenkum Sumbar juga bergerak cepat memperkuat aspek Sumber Daya Manusia (SDM).
Alpius menyebutkan, Kanwil Kemenkum Sumbar juga telah melaksanakan pelatihan bagi 558 paralegal yang ditempatkan di Posbankum desa dan kelurahan. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan profesional.
“Selain memberikan pelatihan bagi paralegal, kami telah menjalin kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Dengan harapan keberadaan Posbankum Rancak dapat menjadi sarana penguatan negara hukum yang inklusif, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Sumbar,” katanya.







