“Perjuangkan koperasi dan KUD lokal yang benar-benar melekat dengan perusahaan. Jangan koperasi yang hanya dijadikan pelengkap syarat perusahaan,” katanya.
Sebelumnya, data yang dihimpun dari pelaku usaha persawitan di Sumatera Barat menunjukkan adanya kesenjangan harga yang cukup mencolok.
Untuk periode 1–6 Juni 2026, harga TBS kebun plasma Sumatera Barat ditetapkan sebesar Rp3.885 per kilogram.
Sementara itu, harga TBS petani swadaya di sejumlah PKS di Pesisir Selatan pada 6 Juni 2026 hanya berada pada kisaran Rp2.490 hingga Rp2.830 per kilogram.
Bahkan petani juga mengeluhkan tingginya potongan timbangan yang disebut berkisar antara 9 hingga 12 persen di beberapa pabrik.
Sebagai perbandingan, harga TBS kebun swadaya di Kabupaten Sijunjung pada periode yang sama berada pada kisaran Rp3.370 hingga Rp3.410 per kilogram dengan potongan timbangan hanya sekitar 4 hingga 5 persen.
Artinya, harga TBS petani swadaya di Pesisir Selatan tercatat lebih rendah Rp1.055 hingga Rp1.395 per kilogram dibandingkan harga kebun plasma Sumatera Barat. Sementara jika dibandingkan dengan harga sawit swadaya di Sijunjung, selisihnya masih mencapai Rp580 hingga Rp880 per kilogram.






