Berdasarkan hasil rekonsiliasi antara Inspektorat dan BPK per Desember 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi telah mencapai 74,64 persen, baik yang bersifat administratif maupun pengembalian kerugian daerah ke kas daerah.
“Pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan seluruh rekomendasi melalui pemenuhan dokumen administrasi maupun melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah untuk temuan yang bersifat kerugian keuangan daerah,” katanya.
Risnaldi menegaskan bahwa penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga menanggapi sorotan Fraksi Golkar terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025. Menurutnya, salah satu penyebab tingginya SiLPA adalah perubahan regulasi dan petunjuk teknis dari kementerian yang kerap terbit pada triwulan pertama hingga kedua tahun berjalan.
Perubahan tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran melalui pergeseran APBD dan perubahan rencana umum pengadaan, yang berdampak terhadap lambatnya realisasi anggaran pada triwulan awal.
“Kedepan pemerintah daerah akan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ucapnya lagi.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai NasDem yang disampaikan Yuli Alber Rozi, Risnaldi mengapresiasi dukungan terhadap capaian pendapatan daerah yang berhasil melampaui target hingga lebih dari 100 persen.






