PESISIR SELATAN, HANTARAN.co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) memberikan jawaban resmi atas berbagai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (15/6/2026).
Rapat yang berlangsung terbuka untuk umum tersebut dipimpin Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah didampingi Wakil Ketua Hakimin, Ermizen, dan Dani Sopian. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, serta dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan amanat undang-undang masih berjalan dengan baik,” ujar Risnaldi.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan fraksi-fraksi DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan dan menjadi motivasi untuk mempertahankannya pada tahun-tahun mendatang.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Syafril Saputra, Risnaldi menjelaskan bahwa tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus dilakukan secara bertahap.






