DHARMASRAYA, HANTARAN.co–Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan aparat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya (Sekdakab), Medison, terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dharmasraya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, bahwa perkara yang sedang ditangani tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023-2024 terkait dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional persampahan di Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
“Penggeledahan yang dilaksanakan Kejari di DLH, berkaitan temuan BPK Tahun Anggaran 2024 mengindikasikan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp408 juta. Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” katanya.
Ia meluruskan informasi bahwa pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan pemerintahan saat ini. “Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa perkara ini merupakan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan pada rentang Tahun Anggaran 2023–2024 sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang keliru atau melebar ke kebijakan pemerintahan yang sedang berjalan saat ini,” ujar Medison.
Menurut Medison, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mendukung penuh upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.






