PADANG, HANTARAN.Co — Operasi pencarian terhadap Afriyanto (42 tahun), warga Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Pendidikan dan Penelitian Biologi Universitas Andalas (Unand), resmi dihentikan pada Selasa (28/7/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah dua hari operasi pencarian oleh tim SAR gabungan tidak membuahkan hasil, Dantim Lapangan, Riko Likardo, mengatakan penghentian operasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama antara tim SAR gabungan dan pihak keluarga. Hingga akhir pencarian, tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada keberadaan korban.
“Pencarian telah kami laksanakan secara maksimal bersama seluruh unsur SAR gabungan sesuai rencana operasi. Namun hingga sore hari hasilnya masih nihil. Berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga, operasi SAR dinilai sudah tidak efektif lagi sehingga dihentikan. Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, operasi akan kembali dibuka,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban diketahui terakhir kali terlihat pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Hutan Pendidikan dan Penelitian Biologi Unand, tepatnya di atas kawasan Politeknik Negeri Padang. Setelah tidak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi, keluarga bersama warga melakukan pencarian secara mandiri sejak 22 Juli 2026.
Laporan mengenai orang hilang kemudian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang pada Senin (27/7/2026) pukul 07.39 WIB dari Ketua KSB Kecamatan Pauh, Sudirman. Menindaklanjuti laporan tersebut, Basarnas Padang segera mengerahkan personel untuk melaksanakan operasi pencarian.






