Hukum

Polres Padang Tangkap Pelaku Curanmor, Pelaku Buruh

×

Polres Padang Tangkap Pelaku Curanmor, Pelaku Buruh

Sebarkan artikel ini

PADANG, HANTARAN.Co – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial I (33 tahun) hanya dalam tujuh jam setelah menggondol sepeda motor milik warga di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (13/7/2026).

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas asal Kabupaten Solok itu ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya di kawasan Pasar Gaung, Teluk Bayur. Polisi lebih dulu menyusun skenario penyamaran dengan berpura-pura menjadi calon pembeli sebelum akhirnya membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga  Oknum Satpol PP yang Dipolisikan Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasannya 

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB oleh Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana.

“Benar, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku kami tangkap sekitar pukul 11.00 WIB bersama barang bukti sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci letter T yang digunakan saat beraksi,” ujar Kompol M. Yasin, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga  Kasus Pencabulan Kakak Adik di Padang Dilimpahkan ke Kejaksaan, Sebagian Berkas Dinyatakan Lengkap

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Ferdi Widiarto, memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hitam biru bernomor polisi BA 3299 QV di atas trotoar, tepat di samping toko sepatunya, Radi Store, yang berada di Jalan Sutan Syahrir, Seberang Padang.