Nasional

“Jangan Lindungi Pelaku”, Lisda Hendrajoni Soroti Kasus 50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

×

“Jangan Lindungi Pelaku”, Lisda Hendrajoni Soroti Kasus 50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Sebarkan artikel ini

“Semua pihak harus bergerak bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola pesantren, dan masyarakat harus memastikan lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” pungkasnya.

Baca Juga  Dari 1 Juta Kasus Lebih, Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Terus Bertambah