“Semua pihak harus bergerak bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola pesantren, dan masyarakat harus memastikan lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” pungkasnya.
Beranda
Berita
Nasional
“Jangan Lindungi Pelaku”, Lisda Hendrajoni Soroti Kasus 50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
“Jangan Lindungi Pelaku”, Lisda Hendrajoni Soroti Kasus 50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
Ardasani -3 min baca






