PAYAKUMBUH, HANTARAN.CO — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh terus memperkuat tata kelola pembangunan perumahan melalui optimalisasi Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG).
Langkah ini dilakukan sebagai instrumen utama dalam proses rekomendasi site plan guna mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah.
Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindaklanjut arahan Wali Kota Zulmaeta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di sektor perumahan dan permukiman.
“Dengan memanfaatkan SIRENG, proses verifikasi pengembang menjadi lebih transparan, terintegrasi, dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya di Payakumbuh, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, sistem berbasis digital itu memungkinkan pemerintah daerah menelusuri legalitas serta rekam jejak pengembang secara menyeluruh sebelum menerbitkan rekomendasi site plan. Dengan demikian, hanya pengembang yang memenuhi seluruh persyaratan yang dapat melanjutkan proses pembangunan.
“SIRENG memastikan setiap pengembang memiliki legalitas yang jelas dan memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.
Menurut Marta, penerapan sistem ini juga berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik, karena seluruh proses berjalan secara terbuka, terukur, dan berbasis data. Selain itu, mekanisme pendaftaran yang dilakukan secara daring membuat proses menjadi lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian.
Optimalisasi SIRENG, lanjutnya, merupakan langkah konkret untuk memastikan program pembangunan perumahan tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan.
“Kami mengimbau seluruh pengembang untuk memanfaatkan SIRENG sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan yang profesional, transparan, dan terpercaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Kota Payakumbuh, Murdifin, menambahkan bahwa SIRENG tidak hanya berfungsi dari sisi administrasi, tetapi juga menjamin kualitas teknis pembangunan perumahan.
“Sistem ini memastikan standar teknis terpenuhi sehingga masyarakat mendapatkan hunian yang layak,” ungkapnya.











