Payakumbuh, Hantaran.co – Pemerintah Kota Payakumbuh terus melakukan percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan menggelar kegiatan Capacity Building ETPD bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPKeu) dan Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Josrizal Zain, Balaikota Payakumbuh, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas komitmen Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta dan Wakil Wali Kota, Elzadaswarman dalam mempercepat implementasi ETPD di Kota Payakumbuh untuk mendorong efisiensi belanja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mewujudkan transformasi digital tata kelola keuangan daerah yang memperkuat integrasi ekonomi sesuai arahan Presiden Prabowo.
Implementasi ETPD merupakan perubahan mekanisme transaksi pendapatan dan belanja daerah dari tunai menjadi non-tunai berbasis digital untuk meningkatkan transparansi, tata kelola, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program ini didorong melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di seluruh Indonesia.
Wali Kota Zulmaeta melalui Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh, Arif Siswandi menegaskan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sebuah pilihan, tetapi sebuah keharusan.
Hal itu disampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Capacity Building ETPD yang berfokus pada penerapan Sistem Layanan SP2D Online dan pelaksanaan Rekonsiliasi Online Periode Triwulan I tahun 2026 melalui Aplikasi SMART.
“Melalui kegiatan Capacity Building ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh PPKeu SKPD dan Bendahara memiliki pemahaman dan keterampilan yang sama dalam mengoperasikan SP2D Online dan Aplikasi SMART,” ungkap Arif didampingi Kabid Akuntansi, Fitra Liza, serta Kepala Sub. Bidang Pengembangan dan IKD bersama Tim Bidang Akuntansi Badan Keuangan Daerah.
Lebih lanjut, Arif mengatakan rekonsiliasi online yang tertib dan tepat waktu adalah kunci utama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.





