Payakumbuh

Dinsos Canangkan ZI, Zulmaeta: Penyimpangan Bantuan Sosial adalah Pengkhianatan Amanah Rakyat

×

Dinsos Canangkan ZI, Zulmaeta: Penyimpangan Bantuan Sosial adalah Pengkhianatan Amanah Rakyat

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Hantaran.co — Dinas Sosial Kota Payakumbuh mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Satu rupiah bantuan yang diselewengkan, atau satu prosedur yang dipersulit, adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” Ujar Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat memberkan sambutan dalam acara pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM Dinas Sosial di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kamis (30/4/2026).

Ia menekankan bahwa Dinas Sosial merupakan wajah kemanusiaan pemerintah daerah, karena berhadapan langsung dengan masyarakat rentan. Oleh karena itu, integritas dalam pelayanan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga  Jamaah Haji Dilepas Ketua DPRD Wirman Putra : Jaga Kekompakan, Patuhi Aturan Ibadah

“Pencanangan ini adalah ikrar publik bahwa Dinas Sosial siap bertransformasi menjadi institusi yang memberikan pelayanan prima, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial,” ujar Zulmaeta.

Zulmaeta mengingatkan sejumlah komitmen penting dalam mewujudkan WBK dan WBBM, di antaranya memastikan data kemiskinan yang akurat dan transparan, meniadakan pungutan liar dalam penyaluran bantuan sosial, serta memberikan pelayanan yang cepat, empatik, dan tanpa diskriminasi.

Zulmaeta menekankan pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Wako Zulmaeta Lantik PPT Pratama hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

Selain itu, Zulmaeta menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Sosial untuk melakukan perubahan nyata melalui enam area utama pembangunan Zona Integritas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana berbasis digital, penguatan sistem manajemen SDM, peningkatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.