YOGYAKARTA, HANTARAN.CO — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat komitmen dalam percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi evaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, saat mengikuti kegiatan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD Tahun 2026 yang digelar di Yogyakarta pada 9–10 April 2026.
“Pemko Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman telah berkomitmen bersama untuk mempercepat implementasi ETPD dalam rangka efisiensi belanja daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta integrasi ekonomi, sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo,” ujar Rida.
Ia menjelaskan, strategi percepatan ETPD di Payakumbuh difokuskan pada tiga sektor utama, yakni digitalisasi belanja daerah, digitalisasi pajak daerah dan digitalisasi retribusi daerah.
“Untuk lima tahun ke depan, 2026–2030, kami akan menitikberatkan pada sosialisasi, edukasi, dan literasi digital dari ketiga sektor tersebut. Sebab, pada periode 2020–2025 kita telah membangun fondasi infrastruktur sistem pembayaran,” jelasnya.
Rida juga mengungkapkan, upaya percepatan ETPD yang dilakukan selama ini telah membuahkan hasil. Berdasarkan evaluasi Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, Kota Payakumbuh berhasil meraih peringkat pertama TP2DD terbaik wilayah Sumatera dalam ajang Championship TP2DD Tahun 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, terutama Bank Indonesia dan pemerintah daerah lainnya.
“Kegiatan capacity building ini menjadi momentum penting untuk konsolidasi bersama antara Bank Indonesia, pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat, dan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarta, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan implementasi ETPD sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi evaluasi TP2DD tahun 2026.
“Kami akan terus melakukan evaluasi, penguatan regulasi, serta meningkatkan sinergi kebijakan dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)











