Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Pelayanan Publik, Siap Hadapi Penilaian Maladministrasi Ombudsman

×

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Pelayanan Publik, Siap Hadapi Penilaian Maladministrasi Ombudsman

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, HANTARAN.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), yang digelar di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (2/4/2026).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri atas capaian yang telah diraih selama ini. Ia meminta setiap rekomendasi dari Ombudsman segera ditindaklanjuti secara konkret.

“Kami tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya di hadapan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah Digelar di Pasar Padang Kaduduak, Pemko Payakumbuh Jaga Stabilitas Harga

Menurut Zulmaeta, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian, sekaligus memperkuat standar pelayanan publik di masing-masing unit kerja.

Ia mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan evaluasi internal, serta menyusun rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan.

Konsistensi kinerja Pemko Payakumbuh dalam penilaian Ombudsman selama empat tahun terakhir, lanjutnya, menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Nilai kepatuhan pelayanan publik tercatat meningkat signifikan, dari 86,34 pada 2021 menjadi 97,60 pada 2024, dengan predikat zona hijau kualitas tertinggi.

Baca Juga  Bersiap Hadapi El Nino Godzilla 2026, Pemko Payakumbuh Siapkan Strategi Terpadu

“Capaian ini harus kita jaga bersama. Namun, kita juga harus menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Zulmaeta juga menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai kunci dalam membangun kepercayaan publik. Untuk itu, sistem pengaduan akan terus diperkuat agar setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat dan transparan.

“Masyarakat harus merasa hadirnya pemerintah memberi solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindaklanjuti dengan serius,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, pengaduan dan output yang bermuara pada tingkat kepercayaan masyarakat.