Hukum

Kasus Oknum Polisi yang Punya Tambang Emas Ilegal, IPW: Jangan Sampai Terjadi Kasus Labora Sitorus Jilid 2

6
×

Kasus Oknum Polisi yang Punya Tambang Emas Ilegal, IPW: Jangan Sampai Terjadi Kasus Labora Sitorus Jilid 2

Sebarkan artikel ini

KALTARA, hantaran.co – Sosok Briptu H, anggota Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi sorotan sejumlah pihak.

Diketahui, oknum polisi tersebut menjadi bos tambang emas ilegal di Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Dikutip dari KOMPAS.com, Briptu H telah ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Kaltara pada Rabu (4/5/2022).

Saat menggeledah kediaman Briptu H, polisi menemukan buku catatan berisi kode dan sejumlah nama yang diduga menerima hasil maupun membantu bisnis ilegal H.

Kasus tambang emas ilegal yang dipunyai Briptu H dan adanya dugaan aliran dana, disorot oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut, kasus Briptu HSB ini mirip dengan kasus Iptu Labora Sitorus, yang memiliki rekening gendut senilai Rp1,2 triliun di Papua.

Sugeng mengatakan, Labora Sitorus terlibat dalam pembalakan liar dan jual beli bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kala itu, kasus Labora menyeret sejumlah nama petinggi kepolisian. Namun, hanya Labora saja yang dihukum dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Berkaca dari kasus Labora Sitorus, IPW mendesak kepolisian agar membongkar kasus Briptu H secara tuntas.

“Jangan sampai terjadi kasus Labora Sitorus jilid 2,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Pasalnya, kata Sugeng, IPW menemukan pola-pola yang sama antara kasus Briptu H dengan Labora Sitorus.

“Pelakunya bukan seorang perwira, masih bawahan, transaksi besar, ada aliran dana, dan perbuatan melanggar hukum,” ucapnya lagi.

Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityasa untuk serius dalam mengungkap kasus besar tersebut.

“Jangan hanya sampai Briptu H saja,” ujarnya menegaskan.

hantaran/rel