Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas ketiga ranperda secara komprehensif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab hingga mencapai persetujuan bersama.
Terkait dengan hantaran ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Ramlan menjelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Alhamdulillah Bukittinggi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, yang merupakan capaian WTP ke-13 secara berturut-turut,” kata Ramlan.
Menanggapi hantaran ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, enam fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD di gedung dewan setempat, Senin (8/6).
Fraksi PKS melalui juru bicara Linda Wardiyanti meyakini bahwa tata kelola keuangan daerah yang baik tidak hanya tercermin dari kualitas laporan keuangan dan capaian indikator fiskal, tetapi juga dari kemampuan APBD dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Yundri Refno Putra menyampaikan, dengan memperhatikan berbagai capaian dan permasalahan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan APBD 2025, Fraksi Gerindra berpandangan bahwa ranperda ini masih memerlukan pembahasan pada tahapan selanjutnya.






