HukumPeristiwaviral

Tercatat! Sejumlah Moge Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Menunggak Pajak Sampai Rp31 Juta

×

Tercatat! Sejumlah Moge Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Menunggak Pajak Sampai Rp31 Juta

Sebarkan artikel ini
moge
Tangkapan layar

PADANG, Hantaran.co–Puluhan motor gede (Moge) milik rombongan kasus pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi sudah berada di Mapolda Sumbar untuk diamankan. Dari 24 motor yang diamankan ada lima kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat.

Tak hanya itu, dari puluhan motor tersebut ada beberapa Moge yang tercatat tidak membayar pajak atau menunggak lebih dari lima tahun dengan total pembayaran Rp31 juta. Data itu diketahui setelah dilakukan pengecekan di Bapenda Jawa Barat melalu situs resmi yang dapat diakses umum (publik) di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

Saat melakukan pengecekan nomor polisi (nopol) salah satu Moge D 6880 KG, hasil dari pencarian situs resmi pemerintah Jabar itu menujukkan info kendaraan dengan merek: Harley Davidson, Model: FLTRX, Tahun : 2013, Warna : Hitam, No Rangka : MJ71KHMC3DK6XXXXX, No Mesin : KHMD6XXXXX.

Lalu data pajak dan PNBB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) menunjukkan, PKB POK : 30,791,500. PKB DEN : 0. SWDKLLJ POK : 415,000. SWDKLLJ DEN :20,000. PNBP STNK : 100,000. PNBP TNKB : 60,000. Total pembayaran Rp31,386,500. Dan dalam keterangannya dituliskan, Kendaraan Telah Menunggak Pajak lebih dari 5 tahun, (Disc 0 %).

Lalu Moge Harley Davidson model Flhrse Screamin Eagle Road Kin tahun 2013 dengan nopol D 4276 MP juga tercatat menunggak pajak lebih dari 5 tahun dengan total Rp11 juta.

Moge lainnya saat dilakukan pengecekkan yakni dengan nomor polisi D 2054 PC, D 5555 MON, D 3344 GOS tidak terdata di situs Bapenda Jabar.

Moge dengan nopol dari Jakarta yakni B 5005 LZ saat dicek di situs resmi Samsat Jakarta dengan alamat https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, tercatat moge tersebut menunggak pajak yang jatuh tempo pada 19 Februari 2020 dengan total pembayaran Rp9.273.900. Dan Moge dengan nopol B 3012 CYX juga tidak terdata dalam situs tersebut.

Penemuan lainnya yakni, motor dengan nopol B 4633 TMK merek KTM, tercatat dalam situs Samsat Jakarta (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/) nopol tersebut bestatus sudah dijual.

Seperti diberitakan Hantaran.co sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Jumat, (12/11) mengatakan, lima unit moge yang diduga surat-suratnya bodong masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

“Masih diperiksa, nanti kalau ditemukan suratnya palsu atau bodong, dari Ditreskrimsus akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai,” ujar Pamen bermelati tiga ini.

(Yursil/Hantaran.co)