PADANG, Hantaran.co – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang mengamankan mobil merek Toyota Calya warna Hitam dengan nomor pilisi BA 1020 FC. Mobil tersebut kedapatan menyimpan puluhan bungkus narkoba diduga jenis ganja.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, kejadian tersebut bermula akibat pelanggaran lalu lintas oleh pengendara tersebut.
Dikatakannya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika mobil yang dikendarai seorang pria berinisial F itu melanggar lalu lintas di perempatan Jalan Sudirman-Ujung Gurun.
“F melewati marka jalan. Ketika akan ditindak,tapi kabur,” ujarnya.
Saat didatangi polisi, pengendara itu kabur dari arah Ujung Gurun ke arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Khatib Sulaiman.
Kemudian, pengendara itu dikejar oleh anggota lalu lintas yang berjaga di pos lalu lintas. Ketika akan berbelok ke jalan Bandar Kali menuju Tamsis, pengedara itu terjebak macet.
Dikarenakan terjebak macet, sopir berinisial F dan seorang penumpang laki-laki berinsial R keluar dari mobil dan kabur.
“Karena curiga, kita bawa mobil ini ke pos Ujung Gurun, bersama satu orang penumpang perempuan berinisial I. Saat kita lakukan pengecekan di dalam mobil, anggota kita mencium bau ganja,” jelas Sukur.
Menurut Sukur, polisi menggeledah mobil dan menemukan 25 bungkusan besar dan beberapa bungkusan kecil yang diduga ganja kering. Barang haram itu ditemukan di bawah tempat duduk.
Atas kejadian itu, polisi membawa mobil dan barang bukti serta satu perempuan yang merupakan istri dari F, ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Fardi/Hantaran.co)
Komentar