Peristiwa

Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Dua Pelaku Ditangkap

×

Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

PASBAR, HANTARAN.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat mengungkap kasus dugaan pencurian rumah kosong dengan mengamankan dua terduga pelaku berinisial YS (30) dan AM (34).

Kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pengungkapan itu setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan yang intensif terkait laporan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/179/VIII/2026/SPKT/POLRES/PASAMAN BARAT tanggal 10 Agustus 2026.

Baca Juga  Curi Komputer, Sopir di Solok Ini Diciduk saat Main di Warnet

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan secara intensif dengan mengumpulkan informasi serta keterangan dari para saksi,” ujar Iptu Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB melihat pintu depan rumah milik Dede Ochsandre yang berada di Perumahan Yaptip, Gang Semangka, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, dalam kondisi terbuka.

Saksi kemudian melihat adanya bekas congkelan pada bagian pintu rumah. Curiga telah terjadi pencurian, saksi selanjutnya memeriksa kondisi rumah dan mengetahui sejumlah barang milik korban telah hilang.

Baca Juga  Kabur saat Ditangkap, Pencuri HP di Padang Dihadiahi Timah Panas

“Berdasarkan keterangan korban yang saat ini berada di Rutan Polres Pasaman Barat terkait perkara dugaan penyalahgunaan Narkotika, korban meminta saksi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman Barat,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan para terduga pelaku.

Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan. Terduga pelaku YS diamankan di sebuah warung yang berada di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.