“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap penertiban. Kami memberi pemahaman ke pedagang bahwa revitalisasi ini dilakukan demi kepentingan bersama. Karena itu,diharapkan seluruh pedagang dapat bekerja sama dengan tidak menggunakan badan jalan maupun akses proyek sebagai tempat berjualan agar proses pembangunan berjalan lancar dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan agar para pedagang mematuhi aturan yang berlaku dan ikut menjaga ketertiban di kawasan pasar. Pemerintah berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat penyelesaian proyek revitalisasi sehingga kawasan Pasar Raya Padang menjadi lebih aman, nyaman, tertata, dan representatif.
“Kami menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan revitalisasi Pasar Raya untuk menciptakan pusat perdagangan yang lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta unsur Kepolisian. Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






