Diketahui, rumah seluas sekitar 300 meter persegi milik Muhammad Arif Fadit (32 tahun) mengalami kerusakan berat akibat kebakaran. Dua penghuni rumah terpaksa mengungsi, namun tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
“Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta,” ujarnya.
Rinaldi mengatakan kejadian bermula saat saksi mata melihat pertama kali kobaran api sudah membesar dari dalam rumah. Melihat hal tersebut saksi segera melaporkan kejadian tersebut.
“Saksi melihat api sudah membesar dari bagian dalam rumah. Karena khawatir api semakin meluas ke rumah tetangga, ia langsung melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang agar segera mendapat penanganan,” katanya.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Di lokasi kejadian, personel Damkar Kota Padang dibantu oleh unsur TNI, Polri, dan PMI untuk mengamankan area serta memastikan tidak ada lagi potensi munculnya titik api.






