Hukum

Residivis Curanmor Dibekuk, Honda Scoopy Korban Berhasil Diamankan

×

Residivis Curanmor Dibekuk, Honda Scoopy Korban Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

“Berbekal informasi tersebut, kami segera melakukan pendalaman. Hasil penyelidikan mengarah kepada DJ yang berdomisili di kawasan Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” ujarnya.

Pihaknya turut menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy hitam dengan nomor rangka MH1JM3138LK644920 dan nomor mesin JM31E3636983 yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp18.900.000.
Kompol M. Yasin menegaskan, pihaknya akan menuntaskan proses hukum terhadap tersangka hingga ke tahap pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Baca Juga  Sempat Buron, Begal Sadis Modus Sopir Travel Kembali Ditembak Polisi

“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga sedang melengkapi seluruh administrasi penyidikan agar perkara ini segera dapat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Yasin juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana maupun mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda