Hukum

Polda Sumbar Pelajari Laporan Dugaan Plat Nomor Bodong Mobil Dinas Ketua DPRD Solok

×

Polda Sumbar Pelajari Laporan Dugaan Plat Nomor Bodong Mobil Dinas Ketua DPRD Solok

Sebarkan artikel ini
wabup solok diperiksa polda sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto. Fardi

PADANG, hantaran.co – Anggota Dewan Komisi II Bidang Aset, Septrismen melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) soal dugaan pemalsuan plat nomor (bodong) mobil dinas, pada Kamis (13/1).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan terkait hal tersebut. Dikatakannya, pihaknya akan mempelajari aduan tersebut.

“Memang benar ada laporan terkait itu, sifatnya masih dalam bentuk aduan ya, nanti akan kita pelajari terkait masalah ini,” ujarnya kepada hantaran.co pada Jumat (14/1/).

Diketahui, Anggota Dewan Komisi II Bidang Aset, Septrismen melaporkan perkara penggunaan nomor kendaraan palsu yang digunakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok yang mana nomor resmi dari kendaraan tersebut adalah BA 3 H pelat merah sering diganti dengan nomor polisi BA 1032 DH.

(Fardi/Hantaran.co)