“Dalam pemeriksaan tadi, saya telah menyampaikan seluruh bukti awal yang saya miliki, menjawab pertanyaan penyidik dengan jujur, dan memaparkan fakta-fakta yang ada secara transparan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sumbar.
Ia menepis anggapan bahwa langkah hukum yang ditempuh sarat kepentingan politik maupun sentimen pribadi terhadap pihak tertentu di lingkungan Pemkot Pariaman.
“Ini bukan didasari sentimen pribadi atau politik. Ini bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara yang ingin melihat tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan bebas korupsi,” tegasnya.
Mantan pimpinan DPRD Kota Pariaman itu juga mengapresiasi respons cepat Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumbar yang merespons laporan ini secara profesional, responsif, dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Harpen, Dafriyon, menyebut pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada Kapolda Sumbar beserta tim penyidik untuk mengusut tuntas perkara tersebut.
“Kami percaya hukum ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih,” ujarnya.






