Sumbar

Polda Sumbar Dalami Dugaan Korupsi APBD Kota Pariaman, Andi Cover Serahkan Bukti Awal

×

Polda Sumbar Dalami Dugaan Korupsi APBD Kota Pariaman, Andi Cover Serahkan Bukti Awal

Sebarkan artikel ini

PADANG,HANTARAN.co — Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman mulai memasuki babak serius. Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumbar memeriksa mantan Ketua DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024, Harpen Agus Bulyandi, Selasa (26/5/2026)

Politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Andi Cover itu diperiksa sejak pukul 14.00 WIB di Ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar, lantai V Mapolda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 55 Padang.

Baca Juga  Atasi Keluhan Warga Kabupaten Solok, Pertamina Tambah 11.200 Tabung Gas Elpiji 3kg

Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBD Kota Pariaman tahun 2023. Saat itu, wali kota yang kini menjabat diketahui masih menduduki posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman.

Kasus tersebut mencuat usai adanya laporan pengaduan masyarakat tertanggal 30 April 2026. Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan penyalahgunaan uang negara di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Penyelidikan polisi juga diperkuat dengan dokumen audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Nomor 81/S-HP/XVIII.Pdg/05/2024. Dalam audit tersebut ditemukan dugaan penyimpangan anggaran mencapai Rp14,3 miliar yang terjadi dalam rentang 2020 hingga 2023.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Agam, Pengusaha Hotel Wajib Laporkan WNA Yang Nginap

Berdasarkan surat undangan klarifikasi bernomor B/493/V/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus, penyidik kini tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan guna mendalami potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Harpen Bulyandi menegaskan dirinya hadir secara kooperatif sebagai saksi sekaligus pihak yang sejak awal ikut mengawal persoalan tersebut.