PESISIR SELATAN, HANTARAN.co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Prestasi tersebut disampaikan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang dipimpin Ketua DPRD Darmansyah, Selasa (9/6/2026).
Dalam pidatonya, Hendrajoni mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada 29 Mei 2026 lalu.
“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan opini WTP yang ke-13 kali secara berturut-turut sejak tahun 2013,” ujar Hendrajoni di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh aparatur pemerintah daerah, khususnya para pengelola keuangan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Prestasi ini merupakan kebanggaan bagi kita bersama. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.






